NERACA DENGAN LAK
Kas di KPPN harus sama dengan Saldo Akhir Kas KPPN pada LAK dan saldo akhir pada LKP yang telah direkonsiliasi dengan R/K Bank
Kas pada BLU di Neraca KUN harus sama dengan Saldo Akhir Kas BLU pada LAK
Kas dalam Transito di Neraca KUN harus sama dengan Total Pengeluaran KU –Total Penerimaan KU pada LAK
NERACA DENGAN LAK continue…
Kas di Bendahara Pengeluaran pada Neraca KUN harus sama dengan Pengeluaran Transito – Penerimaan Transito TAB + UP yang belum disetor (TAYL) +/- Koreksi Penyelesaian sisa UP
Utang PFK di Neraca KUN harus sama dengan Penerimaan PFK – Pengeluaran PFK
NERACA DENGAN LAK continue…
SILPA/SIKPA yang merupakan hasil jumlah Arus Kas bersih dari Aktivitas Operasi ditambah Arus Kas bersih dari Aktivitas Investasi Non Keuangan ditambah Arus Kas bersih dari Aktivitas Pembiayaan
NERACA DENGAN LAK continue…
Utang kepada pihak ketiga pada Neraca KUN harus sama dengan Penerimaan Non Anggaran pihak ketiga – Pengeluaran Non Anggaran pihak ketiga + Saldo Awal Utang kepada pihak ketiga
NERACA KUN DENGAN NERACA SAU
Kas di Bendahara Pengeluaran pada Neraca SAU harus sama dengan jumlah Kas di Bendahara Pengeluaran pada Neraca KUN
Tamat
Iklan